PESANKU.CO.ID, KAPUAS —Proyek pemasangan kabel serat optik yang diduga milik PT Telkom Indonesia di Kabupaten Kapuas menuai keluhan luas dari warga. Alih-alih meningkatkan layanan konektivitas, proyek ini justru menyisakan kerusakan serius di bahu jalan, yang kini berubah menjadi titik rawan genangan air dan kecelakaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, proyek yang membentang sepanjang kurang lebih lima kilometer ini melintasi kawasan padat penduduk. Sayangnya, proses penggalian dilakukan di bahu jalan yang sangat dekat dengan tepian aspal, dan penutupan pasca-galian dilakukan tanpa pemadatan yang memadai. Hasilnya: permukaan jalan menjadi bergelombang, tergenang air saat hujan, dan berisiko tinggi bagi pengendara.
“Gali pakai cangkul, tapi nutupnya asal-asalan. Sekarang lubangnya malah bikin air menggenang, kalau malam rawan motor tergelincir,” keluh Andreas, warga terdampak, Senin (16/6/2025).
Keluhan serupa disampaikan Basuni (54), pemilik toko di kawasan RT 01. Ia mengaku usaha dagangnya terganggu akibat genangan air yang menghalangi akses parkir. “Tanahnya nggak rata, air ngumpul di depan toko. Pembeli susah berhenti, jelas merugikan kami,” tegasnya.
Lebih memprihatinkan, proyek ini diduga dilakukan tanpa rambu pengaman maupun papan informasi resmi di lokasi pekerjaan, yang seharusnya menjadi standar dalam setiap pekerjaan publik.
Tak hanya menimbulkan keresahan sosial, kerusakan infrastruktur ini juga berpotensi melanggar hukum. Sesuai Pasal 12 ayat (1) jo. Pasal 63 ayat (1) UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 274 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), perusakan jalan umum dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Bahkan KUHP Pasal 170 mengancam hukuman hingga 7 tahun penjara bagi pelaku perusakan fasilitas publik secara sengaja.
Warga mendesak pihak pelaksana proyek, serta instansi berwenang, untuk segera turun tangan memperbaiki kondisi bahu jalan yang rusak dan mengembalikannya ke kondisi semula. Tindakan cepat dinilai penting demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan.
Upaya konfirmasi ke pihak PT Telkom Indonesia telah dilakukan redaksi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi. (Nd_234)